DPRD Kukar Bahas Kelanjutan Pembangunan SPN dan Mako Brimob
(Pertemuan DPRD Kukar membahas pembangunan SPN dan Brimob)
TENGGARONG, DPRD Kutai Kartanegara, Rabu
(15/7/2020) mengadakan pertemuan diruang Badan Musyawarah (Banmus) membahas
terkait pembangunan infrastruktur Kukar, yang diantaranya adalah pembangunan
Sekolah Polisi Negara (SPN) di Desa Margahayu Loa Kulu, kemudian alih fungsi
lahan untuk pembangunan Mako Brimob serta perbaikan fasilitas Armed Jembayan.
Pertemuan dipimpin Wakil Ketua Siswo Cahyono,
didampingi Ketua Komisi III Andi Faisal, hadir Sekda Kukar, Kepala Biro Logistik (Karo Log) Polda
Kaltim, Kombes Pol Parlindungan Silitonga, perwakilan dari Brimob Polda Kaltim,
dan perwakilan dari Armed, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
terkait.
Andi Faisal
Ketua Komisi III mengatakan, kalau pembangunan SPN harus berlanjut karena
direncanakan pada 2021 nanti akan mulai difungsikan. Keberadaan SPN diyakini
akan berdampak besar, terutama efek positif dalam peningkatan ekonomi
masyarakat..
“Kalau udah
dibuka itu kuota penerimaan di SPN Kukar bisa mencapai 1500 orang, dan tentunya
putra putri daerah yang nantinya akan prioritaskan,” tegas Andi Faisal.
Sekda Kukar
Sunggono dalam kesempatan itu mengatakan jika pemerintah memiliki komitmen
mendukung pembangunan SPN. Sejak tahun 2017 anggaran dari APBD Kukar
teralokasikan untuk pembangunan SPN tersebut. Sampai 2020 ini tercatat sudah
Rp171 miliar anggaran untuk SPN, kalau dipresentasikan sekitar 47 persen.”Pada
tahun 2020 ini pemerintah Kukar mengalokasikan sekitar Rp30 miliar untuk kelanjutan
pembangunan SPN,” katanya.
Sementara
untuk alih fungsi lahan untuk Mako Brimob masih akan didiskusikan lebih lanjut.
Sedangkan pembangunan Brimob serta perbaikan fasilitas Armed, dikatakan
Sunggono tetap menjadi perhatian pemerintah daerah Kukar jika kedepannya
memungkinkan dalam pengalokasian anggaran.”Kita tidak muluk muluk menjanjikan,
tetapi kalau memungkinkan anggarannya pasti kita bantu.” Katanya.
Sementara itu
Kabid Sengketa Lahan Dinas Pertanahan Kukar Ir Totok Sunarto, mengatakan bahwa
berdasarkan perencaan awal pembangunan SPN, Mako Brimob dan perumahan
Bayarangkara berada dalam satu kawasan, dengan luas lahan sekitar 147 hektar,
merupakan alih fungsi dari PT MHU.
“Alih fungsi
lahan PKP2B MHU sekitar 419 hektar, dari luasan lahan tersebut kawasan untuk
pembangunan SPN, Brimob dan perumahan bayarangkara itu sekitar 146 hektar,
selebihnya nanti akan dihibahkan ke pemerintah Kukar untuk keperluan
pengembangan pertanian, pendidikan terpadu, sarana pemerintahan di kelurahan
Loa Ipuh Darat, pembangunan pasar, pembangunan TPA dan TPU dan sarana lainnya,”
terang Totok.(awi/adv)